Permasalahan sampah masih menjadi salah satu tantangan utama di Bali. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas pariwisata, volume sampah harian terus bertambah.
Kondisi ini menuntut perubahan pola pikir dan tindakan nyata, bukan hanya di tingkat kebijakan, tetapi hingga ke rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Bali pun mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, sampah diolah langsung dari tempat asalnya.
Di Banjar Graha Santi, Desa Tegal Kerta, upaya tersebut mulai terlihat melalui distribusi tong komposter kepada warga.
Program ini menjadi langkah konkret dalam mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dari ruang hidup mereka sendiri.
Baca juga:
🔗 Menjaga Warisan Hijau Bali
Tong komposter yang dibagikan kepada warga difungsikan untuk mengolah sampah organik rumah tangga.
Sisa buah, sayuran, dan nasi yang telah dicuci dimasukkan ke dalam komposter untuk difermentasi menjadi eco enzim. Proses ini sederhana, namun memberikan dampak besar bagi pengurangan sampah harian.
Eco enzim yang dihasilkan berupa cairan serbaguna yang dapat dimanfaatkan kembali oleh warga.
Cairan ini dapat dituangkan ke saluran got, teba modern, atau area sekitar rumah untuk membantu mengurangi bau tidak sedap, membersihkan lingkungan, serta membunuh jentik nyamuk secara alami.
Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang bisa diolah.
Selain mengurangi volume sampah yang harus diangkut keluar wilayah, penggunaan komposter juga mengajarkan warga untuk lebih memilah dan memahami jenis sampah yang mereka hasilkan setiap hari.
Program komposter ini sejalan dengan seruan Pemerintah Provinsi Bali yang menekankan pentingnya pengolahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Pendekatan ini dinilai paling efektif karena menyentuh akar persoalan, kebiasaan sehari-hari masyarakat.
Dengan mengolah sampah organik di rumah, warga secara langsung berkontribusi mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Perlahan, kesadaran tumbuh bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Konsep teba modern yang diterapkan di wilayah ini juga menjadi solusi berbasis kearifan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan masa kini.
Teba tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sisa organik, tetapi juga sebagai bagian dari sistem ekologis rumah tangga yang berkelanjutan.
Baca juga:
🔗 Ruang Sakral di Tempat Publik: Ketika Doa Menemukan Tempatnya di Tengah Keramaian
Keberhasilan program ini tidak lepas dari peran aktif aparat dusun. I Gede Agus Widiyatmika, Kepala Dusun Tegal Kerta, memikul tanggung jawab besar dalam mengelola dan membina sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya.
Tugas tersebut bukan perkara ringan, mengingat perubahan perilaku membutuhkan waktu, ketelatenan, dan pendekatan yang humanis.
Sebagai kepala dusun, ia tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di lapangan.
Sosialisasi, pendampingan, hingga memastikan komposter dimanfaatkan dengan benar menjadi bagian dari kesehariannya.
“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah masing-masing. Jika dari sumbernya sudah tertangani, maka dampaknya akan terasa ke seluruh lingkungan,” ungkapnya.
Perjalanan pengabdian I Gede Agus Widiyatmika penuh dengan pelajaran berharga. Dari proses mendampingi warga, ia melihat bahwa perubahan besar sering kali lahir dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.
Melalui program komposter dan pengolahan eco enzim, Dusun Tegal Kerta menunjukkan bahwa solusi permasalahan sampah tidak harus selalu dimulai dari proyek berskala besar.
Dari dapur rumah, dari sisa nasi dan kulit buah, kesadaran lingkungan tumbuh dan mengakar.
Inilah wujud nyata pengelolaan sampah berbasis komunitas, bergerak dari tingkat paling bawah, sunyi namun berdampak panjang, demi menjaga Bali tetap lestari untuk generasi mendatang.