Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi besar di tubuh Polri. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, tercatat sembilan Kapolda mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Salah satu mutasi yang menarik perhatian publik terjadi di wilayah Maluku Utara. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Malut.
Posisi Kapolda kemudian dipercayakan kepada Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Danpas Brimob II Korps Brimob Polri.
Pergantian ini menjadi sorotan karena keduanya memiliki rekam jejak yang hampir serupa. Baik Waris Agono maupun Arif Budiman dikenal memiliki pengalaman panjang di Korps Brimob serta pernah menduduki posisi strategis sebagai Danpas Brimob.
Kesamaan latar belakang tersebut memunculkan pandangan bahwa Polri masih mempertahankan pendekatan kepemimpinan yang kuat pada aspek operasional dan penguasaan lapangan di Maluku Utara.
Baca juga:
🔗 Dua Momen, Satu Jejak Pengabdian: Ulang Tahun ke-58 dan Menjelang Purna Tugas Kapolda Maluku Utara
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kapolda, status Waris Agono tetap sebagai anggota Polri aktif dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi. Penempatan sebagai Pati Polda bukan berarti pensiun atau keluar dari struktur institusi.
Dalam struktur Polri, posisi Pati di lingkungan Polda biasanya merupakan bagian dari masa transisi organisasi.
Penempatan tersebut dapat dilakukan untuk beberapa tujuan, mulai dari menunggu masa pensiun, penugasan khusus, hingga menunggu posisi baru di Mabes Polri atau lembaga lain.
Sebagai perwira tinggi aktif, Waris Agono tetap terikat pada aturan disiplin Polri, masih menerima hak-hak kedinasan, dan dapat menjalankan tugas tertentu sesuai arahan pimpinan institusi.
Namun secara struktural, kewenangan komando di Polda Maluku Utara kini sepenuhnya berada di tangan Kapolda yang baru.
Tidak ada dualisme kepemimpinan dalam sistem organisasi Polri karena garis komando tetap berjalan secara tegas.
Baca juga:
🔗 Jejak Kepemimpinan Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., di Bumi Moloku Kie Raha
Penempatan seorang mantan Kapolda sebagai Pati di wilayah yang sama sering kali menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal secara teknis, posisi tersebut memiliki fungsi yang berbeda dari jabatan komando.
Dalam praktik organisasi, seorang Pati dapat menjalankan sejumlah peran strategis seperti penugasan khusus dari Kapolri, memberikan analisis kebijakan terkait situasi keamanan daerah, hingga menjadi mentor bagi perwira yang lebih muda.
Pengalaman panjang seorang mantan Kapolda dianggap penting untuk menjaga kesinambungan program kerja maupun komunikasi dengan tokoh masyarakat yang sebelumnya telah terbangun.
Di wilayah seperti Maluku Utara yang memiliki karakter geografis kepulauan dan dinamika sosial yang khas, pemahaman terhadap kultur daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
Keberadaan mantan pimpinan di wilayah yang sama juga dapat membantu proses transisi kepemimpinan agar berjalan lebih stabil dan kondusif.
Baca juga:
🔗 Kapolda Hadir di Tengah Luka: Pesan Damai di Balik Bentrokan Halmahera Tengah
Mutasi ini memperlihatkan bagaimana Polri tidak hanya melakukan pergantian jabatan semata, tetapi juga menjaga kesinambungan organisasi.
Pergantian dari sosok berlatar Brimob kepada figur lain dengan pengalaman serupa menunjukkan adanya kesinambungan pendekatan kepemimpinan di wilayah Maluku Utara.
Di sisi lain, keberadaan mantan Kapolda di wilayah yang sama juga menjadi ujian profesionalisme bagi seluruh personel agar tetap memegang teguh struktur organisasi dan garis komando yang berlaku.
Pada akhirnya, mutasi di tubuh Polri bukan hanya soal perpindahan jabatan, tetapi bagian dari strategi institusi dalam menjaga keseimbangan antara regenerasi kepemimpinan, stabilitas wilayah, serta kesinambungan pengabdian kepada masyarakat.