TERNATE — Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria membuang sampah sembarangan menggunakan mobil towing milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan operasional kepolisian yang semestinya difungsikan untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto membenarkan bahwa mobil towing dalam video tersebut merupakan kendaraan operasional Satlantas Polres Ternate.
Ia mengaku terkejut setelah mengetahui kendaraan dinas tersebut digunakan untuk membuang sampah tanpa sepengetahuan pimpinan.
“Saya shock, kaget ada aksi buang sampah tidak pada tempatnya. Tapi di balik semua itu, kami akan bertanggung jawab atas hal tersebut,” ujar Anita.
Baca juga:
🔗 Belajar dari Peristiwa Kecil: Cara Seorang Ayah Mengenalkan Anak pada Lingkungannya
Anita menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 20.45 WIT. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut diketahui merupakan pegawai lepas di lingkungan Polres Ternate.
Keduanya masing-masing bertugas sebagai pengemudi (driver) dan petugas kebersihan (cleaning service).
Sampah tersebut dibuang di pinggir jalan, tepatnya di depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) daerah, Kelurahan Stadion, Kota Ternate. Kapolres mengaku heran karena kendaraan towing yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kepolisian, seperti penertiban kendaraan dalam operasi lalu lintas maupun pengangkutan kendaraan yang mengalami kecelakaan, justru digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan.
Di balik peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat ini, terdapat hal penting yang patut menjadi perhatian, yakni bagaimana sebuah institusi merespons kesalahan yang melibatkan orang-orang di lingkungan internalnya.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto tidak menutup-nutupi kejadian tersebut. Ia mengakui adanya kesalahan dan menegaskan bahwa peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi serta dipertanggungjawabkan.
Bagaimanapun, tindakan membuang sampah sembarangan merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Terlebih, kendaraan yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan fasilitas operasional kepolisian yang semestinya dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab.
Di akhir keterangannya, Anita juga menyampaikan bahwa institusi kepolisian masih memiliki banyak hal yang perlu diperbaiki. Ia mengakui pentingnya kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses pembenahan.
“Kami masih banyak harus berbuat baik. Kami juga masih membutuhkan kritik dari masyarakat,” ungkapnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan fasilitas dinas perlu terus diperkuat, baik oleh pimpinan maupun seluruh personel dan pegawai di lingkungan kepolisian.
Di tengah era keterbukaan informasi, keberanian institusi untuk memberikan klarifikasi, meluruskan informasi, dan mengakui adanya kesalahan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Transparansi bukan berarti sebuah institusi tidak pernah melakukan kesalahan. Namun, bagaimana institusi tersebut bersikap ketika kesalahan terjadi, berani bertanggung jawab, melakukan evaluasi, dan terus berbenah, menjadi hal yang tidak kalah penting.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam menjalankan tugas, tetapi juga melalui keterbukaan, kerendahan hati untuk menerima kritik, serta kesungguhan memperbaiki kekurangan.