Akhir Konflik dan Awal Baru The Umalas Signature

Charles B. Siringo Ringo, Direktur PT SUP, bersama Parade Prasada, Head Legal PT SUP, saat konferensi pers di The Umalas Signature
Charles B. Siringo Ringo, Direktur PT SUP, bersama Parade Prasada, Head Legal PT SUP, memberikan keterangan dalam konferensi pers di The Umalas Signature. (Foto: Moonstar)

Umalas-Bali, 4 September 2025 PT Samahita Umalas Prasada (“PT SUP”) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus The Umalas Signature serta rangkaian peristiwa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Kami memandang penting hal ini untuk disampaikan, baik sebagai upaya meluruskan pemberitaan yang beredar di media maupun sebagai pembelajaran bagi masyarakat mengenai urgensi kepastian hukum dan perlindungan investor dalam bisnis properti di Indonesia.

PT Samahita Umalas Prasada (“PT SUP”) adalah perusahaan pengembang/developer di Indonesia.

Salah satu proyek yang dibangun adalah hunian modern The Umalas Signature, berlokasi di Jalan Bumbak Nomor 156, Umalas, Kerobokan.

Proyek ini telah dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor: SK-PBG-510306-11082022-002 dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor: SK-SLF-510306-07082022-001 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung pada Agustus 2022.

Proyek The Umalas Signature terdiri dari 207 unit (248 modul) dengan fasilitas penunjang hunian modern, antara lain Café, Restaurant, Gym, Rooftop Pool, Coworking Space, dan Spa.

Unit-unit tersebut dipasarkan dengan sistem sewa jangka panjang (leasehold) kepada para klien/investor.

Seperti diketahui, dalam hampir dua tahun terakhir proyek ini tersangkut kasus hukum yang melibatkan individu bernama Budiman Tiang (BT) beserta afiliasinya.

Konflik tersebut mengakibatkan tertundanya proses serah terima unit kepada para investor.

Bahkan, BT dan afiliasinya sempat menjalankan operasional atas gedung The Umalas Signature serta memperoleh keuntungan dari unit-unit yang sebenarnya merupakan milik investor.

Charles B. Siringo Ringo, selaku Direktur PT SUP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian serta instansi berwenang yang telah menegakkan hukum.

Sehingga PT SUP akhirnya dapat kembali mengakses gedung The Umalas Signature dan ratusan investor memperoleh hak mereka.

Baca juga:
🔗 PT. Samahita Umalas Prasada Klarifikasi Status Hukum Proyek The Umalas Signature, BT Ditetapkan Sebagai Tersangka

Proses Hukum terhadap Budiman Tiang (BT)

Head Legal PT SUP, Parade Prasada, menyampaikan bahwa sejak BT ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret 2025 atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek The Umalas Signature.

Kejaksaan Tinggi Bali pada 11 Juni 2025 telah mengeluarkan P-21 melalui Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama tersangka Budiman Tiang Nomor: B-2595/N.1.4/Eoh.1/06/2025. Perkara pidana ini resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan sidang perdana pada 26 Agustus 2025.

Kami mempercayakan seluruh proses hukum kepada lembaga peradilan Republik Indonesia, dengan keyakinan bahwa proses akan berjalan adil dan transparan

Secara terpisah, pada 28 Mei 2025, BT juga melayangkan gugatan perdata terhadap PT SUP dan PT Magnum Estate International (MEI).

Gugatan ini kami percayakan penanganannya kepada NILF, selaku kuasa hukum resmi perusahaan, hingga tuntas di Pengadilan Negeri Denpasar.

Gugatan tersebut diduga merupakan upaya BT untuk menunda proses pidana yang sedang berlangsung.

Meski demikian, PT SUP tetap menghormati seluruh proses hukum dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Upaya Perlawanan dari PT Annata Hotel & Resort

Sejak BT ditetapkan sebagai tersangka, upaya PT SUP untuk mengakses kembali gedung The Umalas Signature kerap dihalangi oleh PT Annata Hotel & Resort (“Annata”), perusahaan afiliasi BT yang menjalankan operasional dengan nama The One Umalas, melalui penyewaan unit secara harian maupun bulanan.

Tindakan ini menghambat pelaksanaan inspeksi dan serah terima unit kepada investor. Pada saat inspeksi bersama investor, ditemukan banyak tamu menempati unit tanpa izin pemilik sah.

Para tamu tersebut diketahui memesan kamar melalui Annata dan menolak meninggalkan unit. Hal ini sempat memicu aksi saling lapor antara PT SUP dan PT Annata.

Namun setelah melalui proses mediasi dan diskusi, akhirnya tercapai kesepakatan. PT Annata resmi mundur pada 29 Agustus 2025 dan menyerahkan sepenuhnya akses gedung kepada PT SUP sebagai pemilik sah.

Serah Terima Unit kepada Investor

Hingga kini, sebanyak 83 investor/pemilik unit telah berhasil mengakses dan menerima unit mereka.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang membantu mengembalikan akses bagi total sekitar 150 investor.

Dukungan ini sangat berarti dalam memulihkan kepercayaan terhadap sektor properti Bali di mata investor mancanegara.

Kami secara khusus berterima kasih kepada Kepolisian Daerah Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, serta Pemerintah Daerah Bali atas dedikasi, keberanian, dan komitmen luar biasa dalam memastikan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada para tokoh adat dan masyarakat setempat yang turut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Komitmen kepada Investor

Ke depan, PT SUP berkomitmen penuh untuk:

  • Menyelesaikan proses serah terima seluruh unit kepada investor dan pemilik sah.

  • Melakukan perbaikan terhadap daftar cacat bangunan, termasuk fasilitas komersial seperti gym, restoran/kafe, coworking space, dan lainnya.

  • Menjamin transparansi hukum dan operasional agar investor merasa aman dan terlindungi.

Soft launching The Umalas Signature dijadwalkan pada Oktober 2025.

Kami percaya penyelesaian konflik ini akan menjadi titik balik penting dalam perjalanan The Umalas Signature, sekaligus bukti nyata bahwa kepastian hukum dapat ditegakkan.

Kami meyakini bahwa kunci terwujudnya Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia sekaligus kawasan investasi yang aman, terletak pada kolaborasi sinergis antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *