Cuaca Hujan di Bali dan Peringatan untuk Penataan Ruang: “Sawah Tetaplah Sawah Forever”

Pemandangan sawah hijau yang masih asri di Gianyar, Bali.
Salah satu pemandangan sawah yang masih asri di Gianyar, menghadirkan suasana hijau yang menenangkan dan memanjakan mata. (Foto: Amatjaya)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Kamis, 27 November, melaporkan bahwa sebagian wilayah Bali mengalami hujan ringan.

Kabupaten Gianyar diperkirakan diguyur hujan mulai siang hingga sore hari. Dalam beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang memang tampak rutin turun di kawasan Gianyar, Ubud, dan wilayah sekitarnya.

Meski belum memasuki puncak musim hujan, pola ini menjadi sinyal bahwa pergeseran cuaca sedang berlangsung dan masyarakat harus mulai menyesuaikan aktivitas harian.

Hujan yang tampak biasa saja di permukaan ternyata dapat menciptakan situasi yang cukup mengganggu di lapangan.

Sehari sebelumnya, sejumlah pengguna TikTok membagikan video genangan air yang cukup tinggi disertai aliran deras di kawasan Lod Tunduh dan Dewi Sita Ubud Street. Fenomena tersebut langsung menyita perhatian publik.

Ada warganet yang menanggapinya dengan candaan, namun tidak sedikit pula pelaku usaha yang melaporkan kerugian akibat tumpukan pasir proyek bangunan di depan toko mereka hanyut tersapu air.

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun curah hujan tidak ekstrem, kombinasi antara drainase yang kurang optimal dan aktivitas pembangunan bisa menciptakan dampak nyata bagi warga.

Baca juga:
🔗 Waspada Musim Hujan di Bali, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Tol Bali Mandara

Genangan dan aliran air deras yang terjadi menjadi pengingat bahwa setiap tetes hujan membawa pesan, sistem penanganan air perlu berjalan seiring dengan perkembangan ruang kota.

Bukan hanya soal seberapa besar hujan yang turun, tetapi seberapa siap infrastruktur di darat menerima, menyalurkan, dan memanfaatkan air tersebut tanpa menimbulkan masalah baru.

Sorotan Alih Fungsi Lahan: “Sawah Tetaplah Sawah Forever”

Cuaca basah yang datang lebih awal tampaknya turut memunculkan kembali diskusi yang sudah lama mengemuka: alih fungsi lahan.

Pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan rencana moratorium alih fungsi lahan di Bali.

Rencana ini muncul sebagai respons atas meningkatnya keluhan publik dalam beberapa bulan terakhir, mulai dari banjir dadakan, longsor kecil, hingga genangan air yang tidak biasa di kawasan yang sebelumnya dikenal kering dan stabil.

Dalam pernyataannya, Nusron menegaskan bahwa Bali tidak boleh kehilangan identitas ekologisnya.

Lahan pertanian, terutama sawah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus bagian dari lanskap budaya, harus dipertahankan. “Sawah tetaplah sawah forever,” ujarnya.

Kalimat sederhana itu mengandung pesan mendalam, sawah bukan sekadar tempat produksi pangan, tetapi juga sistem penyangga air alami, ruang resapan, dan penyeimbang ekologi yang tidak tergantikan oleh beton atau properti apa pun.

Jika lahan hijau semakin menyusut, maka ruang air untuk meresap juga ikut hilang. Akibatnya, air yang semestinya tersimpan di dalam tanah mencari jalan pintas lewat permukaan.

Dampaknya bisa berupa banjir, longsor kecil, hingga kerusakan infrastruktur. Karenanya, seruan menjaga sawah bukan hanya untuk mempertahankan panorama Bali, tetapi juga untuk menjaga masa depan ekologis pulau ini.

Baca juga:
🔗 Menjaga Warisan Hijau Bali

Momentum Pembenahan: Menjaga Keseimbangan Alam dan Ruang Tinggal

Melihat meningkatnya curah hujan serta diskusi publik yang semakin menyoroti masalah tata ruang, inilah momentum bagi Bali untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat untuk masuk dalam satu visi besar: menciptakan ruang hidup yang aman, sehat, dan selaras dengan alam.

Langkah pembenahan dapat dimulai dari hal mendasar seperti memperkuat tata kelola air, memperbaiki sistem drainase permukiman dan kawasan wisata, hingga menciptakan jalur air yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Pengawasan terhadap pembangunan baru juga perlu diperketat, termasuk memastikan bahwa setiap izin usaha atau properti mengikuti prinsip keberlanjutan, tidak merusak ekosistem, dan menyediakan ruang resapan yang memadai.

Selain itu, publik memiliki peran penting. Kesadaran menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengelola limbah rumah tangga, hingga memastikan area sekitar tetap hijau, dapat menjadi kontribusi nyata.

Ketika masyarakat memahami bahwa setiap tindakan mereka terhubung dengan kondisi alam, maka kesadaran kolektif untuk menjaga ruang hidup akan menguat.

Baca juga:
🔗 Bali dan Laju Pertumbuhan Pariwisata: Antara Kemajuan dan Teguran Alam

Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga rumah bagi jutaan penduduk yang bergantung pada keseimbangan alam.

Penguatan komitmen untuk mempertahankan ruang terbuka hijau, melindungi lahan pertanian produktif, serta membangun infrastruktur berbasis mitigasi risiko dapat menjadi fondasi kuat untuk masa depan.

Dengan sinergi antara cuaca, kebijakan, dan kesadaran publik, Bali memiliki peluang besar untuk menciptakan ruang hidup yang lebih resilien dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *