DENPASAR – Dua tahun lagi, I.D.G. Anom Rai ., akan menutup satu bab panjang dalam hidupnya.
Jaksa yang kini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu bersiap memasuki masa purnabakti setelah puluhan tahun mengabdi di dunia penegakan hukum.
Bagi pria asal Bangli ini, perjalanan kariernya bukanlah kisah yang dirancang sejak awal, melainkan proses panjang yang tumbuh dari keberanian mencoba dan kesetiaan menjalani pilihan hidup.
Masuknya I.D.G. Anom Rai ke dunia kejaksaan bermula dari perjalanannya menapaki dunia hukum.
Pada awal karier, ia ditempatkan di wilayah perbatasan Indonesia–Australia, tepatnya di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Dari daerah yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan itu, Anom Rai mulai membangun pengalaman dan ketangguhan sebagai aparatur penegak hukum.
Penugasan pertamanya langsung membawanya jauh dari kampung halaman. Ia ditempatkan di Pulau Rote selama tiga tahun, sebuah wilayah yang menuntut adaptasi tinggi, baik secara geografis maupun sosial.
Pengalaman itu menjadi fondasi awal pembentukan karakter dan profesionalismenya sebagai jaksa.
Diklat di Pusdik Ragunan angkatan 97, Setelah itu, penugasan demi penugasan dijalani dengan penuh komitmen.
Tahun 1998 menjadi momentum penting ketika ia kembali bertugas di Bali, meski sebelumnya sempat menjalani penugasan di Ternate 2015.
Mobilitas tinggi dan tuntutan tugas di berbagai daerah membuat Anom Rai semakin matang dalam memandang profesinya.
Baca juga:
🔗 Rekam Jejak Pengabdian dan Jalan Sunyi Seorang Perwira
Sepanjang perjalanan kariernya, Anom Rai menangani berbagai perkara yang tidak hanya menuntut kecermatan hukum, tetapi juga keteguhan mental.
Salah satu perkara yang cukup menyita perhatian publik adalah penanganan kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, sebuah perkara besar yang membutuhkan ketelitian, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral tinggi.
Selain itu, ia juga pernah menangani perkara yang melibatkan anggota DPR saat bertugas di Bangli. Penugasannya di daerah asalnya itu berlangsung cukup lama, sekitar 10 tahun.
Bertugas di tanah kelahiran membawa dinamika tersendiri. Ikatan adat Bali yang kuat menciptakan keterhubungan sosial yang tidak bisa dihindari.
Di Bangli, tugas sebagai jaksa tidak berdiri sendiri. Ada keluarga, ada kewajiban adat, dan ada masyarakat yang saling mengenal.
Kondisi tersebut menuntut kemampuan ekstra untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati nilai-nilai lokal.
Namun bagi Anom Rai, hal itu justru menjadi pengalaman positif yang memperkaya cara pandangnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca juga:
🔗 Mengabdi di Mana Saja: Jejak Penugasan Kombes Pol Ronny Lumban Gaol
Di tengah kesibukan dan dinamika penugasan, Anom Rai baru memutuskan menikah pada usia yang matang, 30 tahun, pada tahun 2001.
Keputusan tersebut lahir dari kecintaannya pada pekerjaan dan kesadarannya akan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi jaksa, terlebih saat menjalani penugasan di luar Bali.
Dari pernikahan itu, ia dikaruniai dua orang anak. Anak pertamanya mengikuti jejak sang ibu di bidang kesehatan dan telah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Sementara anak keduanya memilih jalur hukum, mengikuti jejak sang ayah, dan kini tengah menempuh pendidikan di semester lima.
Kini, menjelang masa pensiun, Anom Rai menjalani hidup dengan ritme yang lebih santai.
Bertahun-tahun berinteraksi dengan ratusan, bahkan ribuan manusia dari berbagai latar belakang, tersangka, korban, saksi, aparat, hingga masyarakat umum, membuatnya memahami bahwa hukum selalu beririsan dengan kemanusiaan.
Baginya, hidup adalah tentang keseimbangan. Antara tugas dan keluarga, antara hukum dan adat, antara ketegasan dan kebijaksanaan.
Dua tahun menuju purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan fase baru untuk menikmati hidup dengan bekal pengalaman panjang sebagai seorang jaksa yang telah melihat banyak wajah kehidupan.
Pada akhirnya, perjalanan , I.D.G. Anom Rai adalah potret tentang pengabdian yang dijalani tanpa hiruk-pikuk.
Dari penugasan jauh di Pulau Rote hingga kembali mengabdi di Bali, dari perkara besar yang menyita perhatian publik hingga dinamika adat di tanah kelahiran, semua dijalani dengan kesadaran bahwa hukum selalu bersinggungan dengan manusia.
Menjelang masa purnabakti, ia tidak menatap masa depan dengan gegap gempita, melainkan dengan ketenangan.
Pengalaman puluhan tahun bertemu ratusan wajah dan karakter telah mengajarkannya satu hal penting, hidup bukan sekadar tentang menegakkan aturan, tetapi tentang menjaga keseimbangan, memahami perbedaan, dan tetap membumi.
Dua tahun lagi, jabatan mungkin akan dilepas. Namun nilai-nilai, keteladanan, dan jejak pengabdian akan tetap tinggal, menjadi bagian dari perjalanan hukum dan kehidupan yang pernah ia jaga dengan sepenuh hati.