BALI — Perubahan tagline Polri menjadi “Polisi Bersama Masyarakat” yang diperkenalkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Semangat tersebut menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama pelayanan, mulai dari mendengarkan aspirasi, merespons kebutuhan warga, hingga menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Kehadiran polisi tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, polisi juga diharapkan hadir memberikan kemudahan saat masyarakat menghadapi persoalan sehari-hari, termasuk dalam mengurus dokumen administrasi.
Pengalaman tersebut dirasakan Hendra, salah seorang warga di Bali, ketika mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) untuk keperluan penggantian kartu ATM yang hilang di Bank BPD Bali.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Hendra mendatangi Polsek Kuta bersama anaknya untuk mengurus surat keterangan kehilangan tersebut.
Setibanya di kantor polisi, ia diminta menunggu sebentar oleh salah seorang petugas. Tidak lama kemudian, sekitar lima menit berselang, petugas lain menghampirinya untuk menanyakan kronologi kehilangan kartu ATM tersebut.
Setelah memberikan keterangan yang diperlukan, proses administrasi berlangsung cepat. Surat keterangan kehilangan dicetak dan diserahkan kepada Hendra hanya dalam beberapa menit.
Proses yang sederhana dan tidak berbelit-belit itu membuat kebutuhan administrasi Hendra dapat diselesaikan dengan mudah. Ia pun tidak dipungut biaya selama mengurus surat keterangan kehilangan tersebut.
Baca juga:
🔗 Iptu Komang Iwan Setiawan, S.H.: Sosok Polisi Humanis yang Menghadirkan Rasa Aman di Gianyar
Ada hal lain yang menarik perhatian Hendra di tengah proses pelayanan tersebut. Setelah urusan administrasi selesai, petugas masih menyempatkan diri berbincang dengan anak Hendra.
Dengan nada ramah, petugas itu menanyakan kelas sekolah sang anak. Ketika anak Hendra menjawab bahwa dirinya duduk di kelas satu, petugas tersebut memberikan pesan singkat, “Baik-baik ya sekolah.”
Percakapan sederhana itu menjadi bagian dari pengalaman pelayanan yang dirasakan Hendra. Di tengah tugas dan tanggung jawabnya, petugas kepolisian tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga menunjukkan perhatian kepada masyarakat melalui interaksi yang bersahaja.
Bagi masyarakat, pelayanan yang baik tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Sikap ramah, kesediaan mendengarkan, proses yang cepat, serta perhatian kecil dapat memberikan kesan positif bagi warga yang datang membutuhkan bantuan.
Pengalaman Hendra menjadi salah satu gambaran bagaimana semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diwujudkan melalui pelayanan sehari-hari. Kedekatan antara polisi dan masyarakat tidak hanya dibangun melalui program besar atau kegiatan seremonial.
Kepercayaan juga tumbuh dari pengalaman langsung ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, memperoleh kepastian, dan tidak dipersulit dalam memenuhi kebutuhan administrasi.
Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya bukan sekadar rangkaian kata. Semangat tersebut perlu hadir dalam tindakan nyata setiap anggota kepolisian, termasuk ketika membantu warga menyelesaikan urusan sederhana.
Dari sebuah surat kehilangan kartu ATM, masyarakat dapat merasakan arti pelayanan yang humanis. Sebab, bagi warga, kehadiran polisi yang dekat bukan hanya tentang rasa aman, tetapi juga tentang pengalaman ketika datang meminta bantuan dan pulang dengan urusan yang telah selesai.