Jakarta — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan panjang Suyudi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sebelumnya dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari berbagai penugasan tersebut, perjalanan Suyudi akhirnya bermuara pada posisi tertinggi di tubuh Polri. Namun, jabatan Kapolri bukan sekadar pencapaian karier.
Bersamaan dengan tongkat komando yang diterimanya, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar, membawa institusi kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.|
Baca juga:
🔗 Kekuatan, Moral, dan Tanggung Jawab Kekuasaan: Suara Hati Seorang Perwira Tinggi Polri
Sebelum dilantik, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026. Dalam pemaparannya, ia membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.
Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan, sebelum persetujuan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kapolri.
Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.
Suyudi menekankan bahwa transformasi Polri tidak cukup dilakukan melalui instruksi dari atas, tetapi harus dimulai dari pimpinan dan terlihat dalam tindakan di lapangan.
Bagi Suyudi, polisi harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang dihadapi, memberikan jawaban secara cepat, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan.
Baca juga:
🔗 Reformasi Polri: Kritik dan Keteladanan
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi menyampaikan empat prinsip yang ingin dibawa dalam kepemimpinannya: tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
Empat prinsip tersebut terdengar sederhana, tetapi berkaitan langsung dengan bagaimana kewenangan kepolisian digunakan dan bagaimana masyarakat mengalami pelayanan negara.
Suyudi juga menekankan pentingnya perubahan yang dimulai dari pimpinan. Arahan tidak cukup berhenti dalam bentuk instruksi, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Ia menyatakan akan turun langsung untuk melihat persoalan, mendengarkan anggota maupun masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan tersebut dilaksanakan.
Dalam gagasan yang disampaikannya, keberhasilan kepolisian juga tidak semata-mata diukur dari banyaknya operasi, rapat, aplikasi, slogan, atau publikasi.
Ukuran yang lebih dekat dengan masyarakat adalah hal-hal yang sederhana dan konkret: laporan dapat diterima dengan baik, pertolongan datang ketika dibutuhkan, perkara memiliki kepastian, korban memperoleh perlindungan, dan hukum diterapkan secara adil.
Suyudi juga menyatakan siap membuka ruang pengawasan dan koreksi. Ia menyampaikan kesediaannya mempertanggungjawabkan kepemimpinannya melalui mekanisme konstitusional, pengawasan DPR, lembaga pengawas, maupun masyarakat.
Babak baru kepemimpinan Suyudi segera terlihat dalam dinamika organisasi Polri. Sehari setelah dilantik, Kapolri Suyudi melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi dan menengah, termasuk 19 jabatan Kapolda.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Polri menjelaskan rotasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran tugas kepolisian.
Sejumlah wilayah yang mengalami pergantian Kapolda antara lain:
Baca juga:
🔗 85 Perwira Polri Dimutasi, Wakapolda dan Kapolresta Bali Berganti
Bali menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rotasi tersebut. Brigjen Pol. Pasma Royce ditugaskan sebagai Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Pasma Royce sebelumnya menjabat Wakapolda Jawa Timur. Sementara Daniel Adityajaya dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Pergantian tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan baru di tingkat pusat langsung diikuti dengan penyegaran pada sejumlah wilayah.
Bagi para pejabat yang menerima amanah baru, tantangannya bukan hanya menjalankan jabatan, tetapi juga melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menerjemahkan arah kebijakan Kapolri di wilayah masing-masing.
Pergantian pucuk pimpinan Polri selalu membawa babak baru. Bukan hanya bagi institusi dan seluruh anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan kepolisian.
Visi “Polisi Bersama Masyarakat” kini memasuki ruang pembuktian. Bagi internal Polri, kepemimpinan baru membawa tantangan untuk menerjemahkan arahan dari tingkat pusat hingga ke satuan terdekat dengan masyarakat.
Sementara bagi masyarakat, perhatian akan tertuju pada bagaimana pelayanan diberikan, bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana kewenangan digunakan, serta bagaimana ruang pengawasan dan koreksi benar-benar berjalan.
Pada akhirnya, ukuran yang disampaikan Suyudi sendiri adalah hasil. Bukan sekadar janji. Bukan hanya slogan. Dan bukan berhenti pada instruksi.
Dari perjalanan panjang seorang perwira hingga mencapai puncak karier, kini Suyudi Ario Seto memasuki fase yang lebih besar: menjalankan apa yang ia sebut sebagai puncak tanggung jawab.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab.”