Asu Gede Menang Kerahe

Ilustrasi relasi kekuasaan yang mencerminkan perasaan kuat akibat otoritas, kekayaan, dan posisi mayoritas.
Perasaan kuat kerap lahir dari kekuasaan dan kelebihan, seperti otoritas, kekayaan, maupun posisi sebagai golongan mayoritas. (Foto: Dokumentasi)

Asu Gedhe Menang Kerahe adalah peribahasa Jawa (paribasan) yang artinya orang yang merasa besar dan kuat merasa menang dan suaranya harus didengarkan oleh yang lemah.

Perasaan besar dan kuat itu karena memiliki kekuasaan atau kelebihan seperti merasa memiliki otoritas kekuasaan, Kekuatan dan kewenangan, seperti orang kaya, penguasa, tokoh atau menjadi golongan mayoritas.

Dengan kekuatan tersebut dia merasa boleh mengabaikan yang kecil dan meminggirkan yang lemah.

Sebagai pemegang otoritas kekuasaan maka boleh bertindak sesukanya (sewenang- wenang) dan harus diperlakukan secara lebih, diberi privelege atau hak istimewa dibanding yang lain.

Pada tataran ini kemudian orang akan “tuman” dan akan bertahan dengan keadaannya, tak peduli dengan kondisi dan keadaan orang yang resah, merasa terancam dan korban kesewenang wenangan (seperti salah satu bait lagu Iwan Fals, berjudul “Bento”..🎶 Persetan orang susah karena aku, yang penting asyik, sekali lagi, Asyik..🎶).

Bahaya Hegemoni

  1. Membrangus Kebebasan. Dalam hegemoni seringkali kehilangan kemampuan untuk membuat keputusan sendiri sangat dipengaruhi atau bahkan ditentukan oleh kekuatan hegemonik. Hal ini merampas hak orang lain untuk dengan otoriter sehingga orang lain tertekan dan terancam (tidak bebas) menentukan jalan mereka sendiri.

  2. Ketidaksetaraan dan Eksploitasi. Kekuatan hegemonik cenderung memprioritaskan kepentingan mereka sendiri. Ini bisa berarti mengeksploitasi sumber daya yang lebih lemah untuk keuntungan mereka sendiri. Hal ini dapat memperlebar jurang ketidaksetaraan antara yang kuat (berkuasa) dan yang lemah.

  3. Ketegangan dan Konflik. Dominasi yang berlebihan dapat menimbulkan kebencian dan resistensi dari pihak yang didominasi. Negara-negara yang merasa tertindas yang pada akhirnya dapat memicu ketegangan, persaingan, dan bahkan konflik.

  4. Monokultur dan Hilangnya Keragaman. Dalam berbagai ranah, apalagi dalam sebuah organisasi, hegemoni dapat menyebabkan penyebaran kultur Organisasi dominan secara luas, sementara subkultur budaya terancam punah atau terpinggirkan. Hal ini bisa mengurangi kualitas Sumber daya dan melemahnya organisasi.

  5. Stagnasi dan Kurangnya Inovasi. Jika satu entitas memiliki terlalu banyak kekuatan, mungkin tidak ada insentif yang cukup bagi pihak lain untuk berinovasi atau menawarkan alternatif. Hal ini bisa menyebabkan stagnasi dalam berbagai bidang, karena tidak ada persaingan yang sehat untuk mendorong kemajuan.

  6. Ketergantungan. Kelompok yang didominasi sering menjadi sangat bergantung pada kekuatan hegemonik,  dalam berbagai hal. Ketergantungan ini membuat mereka rentan terhadap perubahan kebijakan atau kondisi di sebuah Organisasi yang hegemonik. Para pengikut dibawah kekuatan hegemonik adalah sendiko dawuh, dan mereka akan “ndempil kamulyan”  dan “nunut Mukti”.

  7. Munculnya Otoritarianisme. Dalam beberapa kasus, kekuatan hegemonik bisa menjadi semakin otoriter dalam pendekatannya, menggunakan kekuatan mereka untuk memaksakan kehendak mereka tanpa mempertimbangkan pandangan atau kebutuhan pihak lain, layaknya premanisme.

Dari beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh hegemoni, adalah kemungkinan terjadinya pembangkangan dan yang menjadi puncaknya adalah perlawanan.

Dalam kehidupan sosial, sifat dan karakter ini sulit diterima masyarakat pada umumnya, namun gejalanya telah muncul dan sulit dihindari tatkala ada yang merasa memiliki kekuatan, kewenangan dan kekuasaan.

Hegemoni dan Kejahatan yang Berdaulat

Perbuatan Jahat dapat dimaknai sebagai sebuah niat dan perbuatan seseorang yang dapat menyebabkan penderitaan dan merugikan orang lain baik secara phisik maupun psikis, yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Mungkinkah Hegemoni menjadi sebuah kejahatan?

Sangat mungkin. Hegemoni dapat menjadi sebuah kejahatan, dan bahkan lebih berbahaya. Kembali kepada pemahaman, siapa yang dapat terlibat dalam hegemoni, mereka adalah yang punya kekuatan, kekuasaan dan kewenangan.

Mengapa bisa lebih berbahaya dara kejahatan biasa. Karena jika yang melakukan adalah mereka yang punya kekuatan, kekuasaan dan kewenangan, tentu dampaknya akan lebih meluas.

Azas hukum kita mengatakan tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana sebelum ada peraturannya.

Jika di balikkan konsep berpikirnya, Bagaimana jika sebuah perbuatan jahat agar tidak dikatakan jahat, yang Ilegal menjadi Legal.

Semisal judi dilarang kemudian dibuatkan aturan agar diijinkan sehingga menjadi tidak terlarang dengan ketentuan di lokalisir pada tempat tertentu.

Prostitusi dilarang, kemudian dibuatkan peraturan yang mengijinkan menjadi tidak terlarang yang melokalisir pada lokasi tertentu dengan berbagai alasan untuk menopang sebuah kepentingan, dan berbagai alasan yang masuk akal dan diterima logika.

Ini adalah contoh kecil di samping contoh-contoh lain pada berbagai bidang dan aspek kehidupan yang dapat diolah oleh mereka yang punya kekuatan, kekuasaan dan kewenangan.

Baca juga:
🔗 Reformasi Polri: Kritik dan Keteladanan

Jika mereka yang memiliki kemampuan melakukan hegemoni mampu mengubah hal yang ilegal menjadi legal, yang tadinya berkategori jahat menjadi bermanfaat, maka pelakunya dapat dikatakan sebagai penjahat, karena niat dan perbuatannya dapat merugikan dan menyakiti orang lain.

Saat mereka yang memiliki kekuatan, kekuasaan dan kewenangan dapat merubah dan membalikkan suatu “kejahatan” seolah menjadi sebuah “kemanfaatan” yang ilegal menjadi legal melalui legimitasi sebuah aturan, maka sebenarnya mereka adalah penjahat yang berdaulat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *