Dari Tumbler ke Regulasi: Langkah Nyata Menuju Bali Bersih Sampah

Wayan Aksara membawa tumbler saat beraktivitas sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Wayan Aksara konsisten membawa tumbler sebagai wujud nyata kepedulian untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. (Foto: Moonstar)

Di tengah meningkatnya persoalan sampah di Bali, nama Wayan Aksara hadir sebagai salah satu suara yang konsisten menyuarakan kepedulian lingkungan.

Ia bukan hanya aktivis yang berbicara di ruang-ruang diskusi, tetapi juga sosok yang memberi contoh nyata melalui tindakan sederhana yang dilakukan setiap hari.

Melalui wadah komunitas BumiKita yang ia inisiasi, Wayan Aksara membangun gerakan berbasis kesadaran kolektif.

Baginya, perubahan besar tidak selalu harus dimulai dari langkah yang rumit. Justru kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menciptakan dampak jangka panjang.

Salah satu kampanye yang terus ia gaungkan adalah ajakan untuk membawa tumbler atau botol minum isi ulang.

Dalam berbagai pertemuan, diskusi, maupun kegiatan sosial, Wayan selalu terlihat membawa botol minum kesayangannya.

Ia menjadikannya simbol komitmen sekaligus pengingat bahwa mengurangi sampah plastik bisa dimulai dari diri sendiri.

Pesan yang ia tanamkan sederhana namun kuat, jika satu orang mengurangi satu botol plastik setiap hari, bayangkan dampaknya jika ribuan bahkan jutaan orang melakukan hal yang sama.

Baca juga:
🔗 Komunitas BumiKita: Bergerak Sebelum Isu Menjadi Viral

Sejalan dengan Kebijakan: Gerakan Bali Bersih Sampah 2025

Upaya yang dilakukan Wayan Aksara dan komunitas BumiKita menemukan momentumnya ketika Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan baru terkait pengurangan sampah plastik.

Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, secara tegas melarang produsen air mineral memproduksi kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Larangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (6/4/2025).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar timbulan sampah di Bali.

Kemasan plastik kecil seringkali digunakan dalam aktivitas sehari-hari dan acara-acara publik. Namun, sifatnya yang sekali pakai membuatnya cepat berakhir sebagai sampah yang sulit terurai.

Dengan pembatasan produksi ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih pada sistem isi ulang dan penggunaan wadah yang lebih berkelanjutan.

Sinergi antara gerakan komunitas dan regulasi pemerintah menjadi fondasi penting dalam membangun perubahan yang lebih sistematis dan terarah.

Baca juga:
🔗 Wayan Aksara: Sampah, Budaya, dan Tanggung Jawab Moral

Pergolakan Sampah Musiman dan Tanggung Jawab Bersama

Bali kembali menghadapi persoalan sampah musiman yang hampir setiap tahun terjadi saat intensitas hujan dan angin meningkat.

Sampah kiriman menumpuk di sejumlah pantai, menghadirkan pemandangan yang memprihatinkan dan menjadi tantangan serius bagi pulau yang dikenal karena keindahannya.

Dampaknya tidak hanya pada estetika dan sektor pariwisata, tetapi juga mengancam ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir.

Sampah yang terbawa arus laut sebagian besar berawal dari aktivitas manusia di daratan, menandakan bahwa persoalan ini bersifat lintas wilayah dan membutuhkan penanganan menyeluruh.

Karena itu, krisis sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas, industri pariwisata, hingga masyarakat umum harus bergerak bersama, membangun kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Langkah sederhana seperti membawa tumbler, menggunakan tas kain, memilah sampah, dan mendukung kebijakan pengurangan plastik adalah kontribusi nyata yang dapat dilakukan siapa saja.

Seperti yang dicontohkan Wayan Aksara, perubahan besar bisa dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan dengan konsisten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *