Isu Sampah di Bali Masih Mendesak, Penutupan TPA Suwung Belum Temukan Solusi Pengganti

Ilustrasi pengelolaan sampah yang menekankan pentingnya edukasi, pengurangan plastik sekali pakai, dan pemilahan sejak sumber.
Pengolahan sampah merupakan tahap akhir, sementara edukasi, pengurangan plastik sekali pakai, dan pemilahan sejak sumber menjadi kunci utama. (Foto: Ilustrasi)

Permasalahan sampah di Pulau Bali hingga kini masih menjadi salah satu isu lingkungan paling serius.

Volume sampah yang terus meningkat setiap hari tidak sebanding dengan kapasitas dan sistem pengelolaan yang tersedia.

Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang sempat diwacanakan beberapa bulan terakhir kembali diperpanjang hingga akhir tahun 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena hingga kini belum ditemukan solusi pengganti yang benar-benar siap secara teknis, sosial, dan lingkungan.

Wacana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Bangli yang sempat mencuat pun masih menyisakan banyak pertanyaan dan penolakan dari sebagian masyarakat.

Ketergantungan Bali terhadap satu TPA utama dinilai menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Tanpa perubahan sistemik, penutupan TPA Suwung berpotensi menimbulkan krisis sampah yang lebih besar di berbagai kabupaten dan kota.

Baca juga:
🔗 Penutupan TPA Suwung Ditunda, Menteri Lingkungan Hidup Beri Waktu Hingga Februari 2026

Pemerintah Tolak Insinerator Mini, Dinilai Berbahaya bagi Lingkungan

Di tengah upaya mencari solusi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penggunaan insinerator mini bukanlah jawaban atas persoalan sampah.

Menurutnya, metode pembakaran sampah skala kecil justru berpotensi menghasilkan emisi berbahaya yang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
|
“Dalam pelaksanaan penanganan sampah, sekali lagi mohon dicamkan, Menteri Lingkungan Hidup tidak membenarkan penggunaan insinerator-insinerator mini, apa pun alasannya. Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah itu sendiri,” ujar Hanif saat ditemui di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah yang mulai melirik teknologi pembakaran sebagai solusi cepat.

Pemerintah pusat menilai bahwa pendekatan tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan berisiko menimbulkan masalah baru dalam jangka panjang.

Aktivis Lingkungan Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, aktivis lingkungan Bali, Wayan Aksara, menilai bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi di hilir.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pengolahan sampah berbasis termal wajib mengikuti Peraturan Menteri KLH RI Nomor 70 Tahun 2016.

“Seperti yang sering saya sampaikan, kegiatan termal harus mengikuti Permen KLH RI Nomor 70 Tahun 2016.

Sementara banyak yang beroperasi saat ini tidak sesuai aturan karena fokus menghilangkan sampah tanpa memikirkan dampak jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Wayan Aksara, langkah yang jauh lebih penting dan mendesak adalah penanganan dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat.

Upaya pengurangan produksi sampah plastik sekali pakai perlu dilakukan dengan memilih dan menggunakan berbagai barang yang dapat dipakai ulang.

Ia menilai hingga saat ini belum ada upaya serius dan konsisten dalam membangun kesadaran masyarakat secara masif.

Tanpa perubahan perilaku dan komitmen bersama, Bali dikhawatirkan akan terus terjebak dalam siklus krisis sampah, meski berbagai solusi teknologi terus bermunculan.

Baca juga:
🔗 Dari Dusun, Menjaga Bali: Komposter sebagai Langkah Nyata Mengolah Sampah dari Rumah

Penutup

Permasalahan sampah di Bali menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak bisa diselesaikan dengan solusi instan semata.

Penundaan penutupan TPA Suwung, penolakan penggunaan insinerator mini, serta minimnya penanganan di hulu menjadi gambaran bahwa sistem pengelolaan sampah masih membutuhkan pembenahan menyeluruh.

Tanpa keseriusan dalam edukasi, pengurangan sampah sejak dari sumber, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, berbagai kebijakan berisiko hanya menjadi solusi sementara.

Ke depan, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengubah pola konsumsi dan cara pandang terhadap sampah, agar Bali tidak hanya indah dipandang, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *