Atasi Antrean BBM di Bali, Sistem Ganjil Genap Mulai Diterapkan 17 Oktober 2026

Penerapan sistem ganjil genap untuk mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM pada 17–19 Oktober 2026.
Penerapan sistem ganjil genap pada 17–19 Oktober 2026 diharapkan dapat membantu mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM. (Foto: Dokumentasi)

BALI – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali masih menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, penanganan antrean BBM dengan sistem ganjil genap mulai diberlakukan pada 17 hingga 19 Oktober 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk mengatur antrean kendaraan di SPBU di wilayah Bali, di tengah situasi yang membuat masyarakat harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Sistem Ganjil Genap Berdasarkan Angka Terakhir Pelat Nomor

Dalam penerapannya, kendaraan akan dibedakan berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi atau pelat kendaraan.

Kendaraan dengan angka terakhir 1, 3, 5, 7, atau 9 masuk kategori ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan angka terakhir 0, 2, 4, 6, atau 8 masuk kategori genap.

Sebagai contoh, kendaraan dengan nomor polisi DK 1235 AB termasuk kategori ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi DK 1234 AB termasuk kategori genap.

Baca juga:
🔗 Antrean BBM Mengular di Bali, Sejumlah SPBU Terpantau Kehabisan Stok

Masyarakat diimbau memperhatikan ketentuan tersebut agar dapat menyesuaikan waktu pengisian BBM sesuai aturan yang berlaku.

Pengalaman Warga Mengisi Pertalite di SPBU Taman Griya

Di tengah situasi antrean BBM yang terjadi di Bali, Hendra, salah seorang warga, menceritakan pengalamannya saat mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Taman Griya pada Jumat sore, 16 Oktober 2026.

Menurut Hendra, saat mengisi Pertalite, ia tidak harus menghadapi antrean panjang. Ia juga menyebutkan bahwa pengisian saat itu tidak memerlukan pemindaian barcode dan dibatasi sebesar Rp30.000 atau sekitar tiga liter Pertalite.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran situasi pengisian BBM yang dialami sebagian warga di tengah kondisi antrean di sejumlah SPBU.

Baca juga:
🔗 Antrean BBM Berdampak pada Aktivitas Sekolah, Siswa di Denpasar Jalani Pembelajaran Daring

Upaya Menghadapi Antrean BBM di Bali

Antrean kendaraan yang terlihat di berbagai SPBU di Bali dalam beberapa hari terakhir telah menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.

Kondisi ini tidak hanya menyita waktu, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Penerapan sistem ganjil genap pada 17–19 Oktober 2026 diharapkan dapat membantu mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku serta memantau informasi resmi mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut agar proses pengisian BBM dapat berjalan lebih tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *