Provinsi Papua Barat dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan flora dan fauna yang sangat tinggi.
Berbagai jenis satwa endemik hidup di kawasan ini dan sebagian besar berstatus dilindungi karena populasinya yang semakin menurun.
Keberadaan satwa-satwa tersebut menjadi bagian penting dari ekosistem alam Papua yang harus dijaga keberlangsungannya.
Namun di sisi lain, kekayaan alam tersebut juga menjadikan wilayah Papua Barat sering menjadi sasaran perburuan liar dan perdagangan satwa ilegal.
Banyak satwa yang ditangkap dari habitat aslinya untuk kemudian diperjualbelikan ke berbagai daerah di Indonesia bahkan hingga ke luar negeri.
Baca juga:
🔗 Azhari Juanda: Makna Kehadiran Polisi di Laut Maluku Utara
Salah satu jalur yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan satwa adalah melalui jalur laut.
Jalur ini dinilai lebih mudah dan sering digunakan untuk mengirim satwa dalam jumlah besar dengan cara disembunyikan di dalam kapal atau barang bawaan.
Karena itu, pengawasan wilayah perairan menjadi perhatian serius Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara.
Melalui patroli dan pengawasan yang dilakukan secara intensif, aparat kepolisian berupaya menutup celah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan satwa liar.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan satwa endemik Papua di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, pada Rabu (11/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ratusan satwa dilindungi yang sebagian besar merupakan satwa endemik Papua rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di Kota Surabaya.
Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni JN alias Jain (23), warga Jawa Tengah, dan EN alias Elin (24), warga Jawa Timur.
Baca juga:
🔗 Konsistensi Jumat Berkah Kapolda Maluku Utara
Setelah proses penegakan hukum dilakukan, satwa-satwa yang berhasil diselamatkan kemudian dibawa kembali ke Papua Barat untuk menjalani proses translokasi dan pelepasliaran ke habitat aslinya.
Tim yang dipimpin oleh Ipda M. Irfan Bakay, S.I.P., C.Phr membawa satwa-satwa tersebut untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat guna dilakukan penanganan lebih lanjut bersama pihak terkait.
Kegiatan translokasi dan pelepasliaran tersebut dilaksanakan di Pegunungan Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Rabu (11/3/2026) pukul 10.00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Maluku Utara menerima penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah serta masyarakat Papua Barat atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan satwa endemik dan mengembalikannya ke habitat alaminya.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Welter Susanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara atas upaya penyelamatan satwa dilindungi tersebut.
“Saat publik mungkin menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa, namun bagi Pemerintah dan masyarakat Papua Barat, apa yang telah dilakukan oleh Ditpolairud Polda Maluku Utara sangatlah berarti. Terima kasih telah menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa yang dilindungi,” ujarnya.
Jimmy juga menambahkan bahwa melalui pemberian penghargaan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara dan KSDA Wilayah I Ternate, pihaknya turut menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur Papua Barat atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan.
“Terutama kepada Subdit Gakkum Ditpolairud yang telah bekerja keras sehingga memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat aslinya,” pungkasnya.
Baca juga:
🔗 Polsek Ternate Utara Bangun Kepercayaan Lewat Aksi Nyata
Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras anggota di lapangan dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian satwa dan ekosistem alam.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga warisan alam berupa satwa endemik yang harus dilindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Satwa endemik merupakan warisan alam yang harus kita jaga bersama kelestariannya bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Azhari juga berharap seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan melindungi satwa liar yang dilindungi.
“Jika tidak ada komitmen bersama, maka akan selalu ada pihak yang memanfaatkan celah untuk memperdagangkan satwa liar. Karena itu, kita harus menjaga dan melindunginya mulai dari sekarang, agar kelestarian alam tetap terjaga,” tegasnya.