Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena wisatawan asing yang berkendara secara tidak tertib di Bali semakin sering terjadi.
Berbagai pelanggaran terlihat di jalan raya, mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar aturan lalu lintas, hingga berkendara secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan keselamatan.
Tidak sedikit pula wisatawan yang belum memiliki keterampilan memadai dalam mengendarai sepeda motor, namun tetap nekat mencoba langsung di jalanan umum.
Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi wisatawan itu sendiri maupun bagi masyarakat lokal.
Jalanan Bali yang unik, dengan kombinasi ruas sempit, tikungan tajam, dan kepadatan kendaraan di kawasan wisata, membutuhkan kehati-hatian serta pengalaman berkendara yang cukup.
Baca juga:
🔗 Maraknya WNA Berkendara di Bali dan Pentingnya Kesadaran Keselamatan Jalan Raya
Merespons situasi tersebut, I Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor di Bali.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan wisatawan asing.
Penegasan aturan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi praktik penyewaan kendaraan yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan kendaraan.
Sebagai alternatif, wisatawan didorong untuk menggunakan transportasi resmi seperti kendaraan dengan sopir atau layanan transportasi yang telah memenuhi regulasi. Dengan demikian, mobilitas wisatawan tetap terjaga tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Baca juga:
🔗 Bali Terapkan Aturan Ketat untuk Wisatawan Asing
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan pariwisata yang berlandaskan nilai budaya, ketertiban, serta kenyamanan bersama.
Langkah ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.
Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dan perlindungan terhadap masyarakat lokal serta lingkungan Bali.
Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga aman, tertib, dan berbudaya.
Diharapkan, seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun wisatawan, dapat bersama-sama menjaga harmoni tersebut demi keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.